RUKUN TETANGGA ‘RT’
Rukun
tetangga merupakan pembagian wilayah di Indonesia dibawah Rukun Warga ‘RW’ .
Rukun Tetangga di pilih oleh warga setempat . Rukun Tetangga merupakan
Organisasi masyarakat , organisasi yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk
memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia .
Rukun
Tetangga juga merupakan organisasi terkecil dalam struktur pemerintahn di
wilayah NKRI . Anggota Rukun tetangga
adalah penduduk setempat yang terdaftar pada kartu keluarga yang di wakili oleh
kepala keluarga.
KELEBIHAN ORGANISASI RUKUN TETENGGA
· -
Mengelola kepentingan warga di lingkungan
setempat .
·
- Sebagai kepanjangan tangan pemerintah setempat.
·
- Penanganan masalah-masalah pada warga .
KEKURANGAN ORGANISASI RUKUN TETANGGA
· -
Masih terbatas
·
- Dibawah Naungan RW
KONFLIK PADA RUKUN TETANGGA
Konflik yang sering saya dengar pada Rukun Tetangga sekitar
yaitu masalah pembuatan KTP jika di persulit , Konflik Pembagian raskin yang
tidak merata , Konflik sengketa tanah , dan lain-lain .
PENGARUH TERHADAP ORGANISASI RUKUN TETANGGA
Pengaruh rukun tetangga terhadap di lingkungan sekitar yaitu
lingkungan menjadi lebih teratur , warga jadi lebih mudah jika ada kepentingan
membuat identias seperti KTP, lingkungan menjadi lebih terstruktur dan tertata
.
ANALISIS
Kita sebagai warga juga harus berbuat baik . mulai dari
sikap atau cara bicara kita harus sopan kepada orang lai atau tetangga dan
tidak merusak lingkungan di RT agar
tidak terjadi masalah mulai dari kita sendiri sampai lingkungan di RT
tempa tinggal kita . serta menjaga hubungan baik antara RT satu dengan RT
lainnya . Penyelesaian dari konflik diatas yaitu tugas-tugas tersebut dapat
dibantu oleh ketua Rukun Tetangga sehingga masalah tersebut dapat di selesaikan
.
0 komentar:
Posting Komentar